RANCANGAN UNDANG-UNDANG BADAN USAHA MILIK DAERAH DIHARAPKAN MAMPU MENJAMIN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Rancangan undang-undang badan usaha milik daerah diharapkan mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Sasaran kesejahteraan bagi masyarakat yang paling utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan.

Kesejahteraan rakyat, merupakan salah satu tujuan negara yang harus menjadi prioritas agenda kebijakna nasional. Dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik, uu no 1,2004 tentang perbendaharaan negara dan pp no 58,200t memberikan pengaturan pengelolaan keuangan daerah melalui penerbitan obligasi dan investasi daerah. Namun, fakta bahwa bumd belum memberikan kontribusi maksimal dalam pdbr nasional menjadi hal yang harus diperhatikan. Dengan dirancangnya ruu bumd, diharapkan dapat menyejahterakan rakyat.


 fatma berharap, setelah ruu bumd ditetapkan, praktik korupsi di daerah dapat diminimalisir bahkan dihapuskan.