Kontrak freeport sebaiknya tidak
diperpanjang karena hanya akan banyak merugikan indonesia. Hal ini dikemukakan
pengamat ekonomi universitas ahmad dahlan, sartini, terkait akan
diperpanjangnya kontrak freeport.
Freeport memberikan keuntungan bagi
indonesia. Tetapi apakah keuntungan ini sebanding dengan hasil yang freeport
peroleh?. Setelah dikaji ternyata freeport hanya memberikan kuntungan yang
sedikit bagi bangsa indonesia. Hal ini
dikatakan sartini, pengamat ekonomi u-a-d, dalam pengamatan imbas ekonomi bagi
indonesia jika kontrak freeport tidak diperpanjang.
Selain hal itu, sartini mengingatkan
bahwa dalam pasal 33 u-u-d 45 ayat 3 mengatakan, bahwa bumi, air, dan kekayaan
yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar
besarnya kemakmuran rakyat.