KONTRAK FREEPORT SEBAIKNYA TIDAK DIPERPANJANG KARENA HANYA AKAN BANYAK MERUGIKAN INDONESIA

Kontrak freeport sebaiknya tidak diperpanjang karena hanya akan banyak merugikan indonesia. Hal ini dikemukakan pengamat ekonomi universitas ahmad dahlan, sartini, terkait akan diperpanjangnya kontrak freeport.

Freeport memberikan keuntungan bagi indonesia. Tetapi apakah keuntungan ini sebanding dengan hasil yang freeport peroleh?. Setelah dikaji ternyata freeport hanya memberikan kuntungan yang sedikit bagi bangsa  indonesia. Hal ini dikatakan sartini, pengamat ekonomi u-a-d, dalam pengamatan imbas ekonomi bagi indonesia jika kontrak freeport tidak diperpanjang.


Selain hal itu, sartini mengingatkan bahwa dalam pasal 33 u-u-d 45 ayat 3 mengatakan, bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.