Sidang komisi ii pada musyawarah nasional majelis
tarjih dan tajdid muhammadiyah membahas fiqih kebencanaan dengan taksonomi
bencana ada yang dari alam dan non alam.
Majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat
muhammadiyah dalam musyawarah nasional ke 29 menyusun landasan atau dasar beribadah
saat terjadi bencana di masyarakat pada 21 mei 2015.
Muhammadiyah perlu memberi tuntunan menjalankan
ibadah saat bencana terjadi, menurut saad ibrahim selaku ketua komisi ii pada
musyawarah nasional ke 29, taksonomi fiqih kebencanaan terbagi 2 yaitu, bencana
alam dan non alam
Penyusunan fiqih bencana yang dilakukan dalam
musyawarah nasional majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat muhammadiyah di
terima dengan catatan.