Dengan berdirinya beberapa partai baru di indonesia, kantor wilayah kementerian hukum dan ham provinsi yogyakarta, melakukan verifikasi faktual di d-p-w partai solidaritas indonesia, agar dapat ikut dalam pemilu 2019. kantor wilayah kementerian hukum dan ham provinsi yogyakarta, melakukan verifikasi faktual di dewan perwakilan wilayah atau d-p-w partai solidaritas indonesia. langkah ini merupakan syarat bagi p-s-i untuk mendapatkan legalitas hukum, agar bisa berdiri menjadi partai resmi dan bisa ikut serta dalam pemilu 2019 mendatang.
Pada proses verifikasi ini, tim dari kemenhukam memeriksa kelengkapan fasilitas data yang diajukan oleh psi, sejak tanggal 1 sampai 15 agustus yang lalu.
Latarbelakang psi sendiri, merupakan partai yang berdiri atas inisisasi golongan muda, yang resah dengan keadaan politik dan masyarakat saat ini. dengan terbentuknya psi ini, para kader berharap partai ini bisa menjadi mobilitas bagi golongan muda, untuk ikut berpartisipasi dalam bidang politik. di daerah istimewa yogyakart, p-s-i sudah menaungi 5 kabupaten dan 75% kecamatan dari kelima kabupaten tersebut.