Koalisi masyarakat sipil, yang dimotori indonesian corroption wacth,icw, selasa siang menyambangi kantor, komisi pemberantasan korupsi,kpk, guna memberikan dukungan, kepada kpk untuk menolak, revisi pp nomor 99 tahun 2012, tentang syarat pemberian remisi, kepada narapidana korupsi, narkoba dan terorisme. Aktivis icw, emerson junto menilai revisi pp 99 akan mempermudah, pembebasan bagi para koruptor, yang jelas bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Sejumlah aktivis anti korupsi, yang tergabung dalam, koalisi masyarakat sipil anti-korupsi, yang terdiri dari, icw, ylbhi, serta pengurus pemuda muhamadiyah, selasa siang menyambangi, gedung komisi pemberantasan korupsi,kpk, guna melakukan audensi dengan pimpinan kpk, terkait rencana pemerintah, yang akan melakukan revisi pp nomor 99 tahun 2012, tentang syarat pemberian remisi, kepada narapidana korupsi, narkoba dan terorisme. Koalisi masyarakat sipil yang dimotori icw ini, melakukan pertemuan, audensi dengan pimpinan kpk, secara tertutup selama lebih dua jam. Usai bertemu pimpinan kpk, kordinator icw, emerson yunto mengatakan, bahwa pihak jelas-jelas menolak, rencana. Pemerintah melalui menkumham, untuk melakukan revisi pp 99 tahun 2012, yang mempermudah koruptor mendapatkan remisi, dan pembebasan bersyarat. Lebih jauh emerson menjelaskan, salah satu hal yang dipersoalkan kpk, adalah penghapusan justice collabolartor,jc, dalam penerimaan remisi maupun pembebasan bersyarat, selain itu kpk juga menolak, adanya wacana penghapusan pembayaran denda, dan uang pengganti dalam putusan, kasus tindak pidana korupsi. Terkait kemudahan-kemudahan bagi koruptor ini, menurut emerson pihak kpk, dalam waktu dekat ini, akan melayangkan surat keberatan kepada, presiden joko widodo, terkait rencana revisi pp 99 nomor 2012 ini. Selain mengelar keterangan pers, koalisi aktivis anti-korupsi ini, sempat menggelar aksi teaterikal, dengan dua orang yang mengenakan rompi, baju tahanan kpk, sambil membawa poster, bertuliskan, kami mendukung remisi koruptor, untuk menyindir isi draff, revisi pp nomor 99 tahun 2012.
Diketahui sebelumnya, terkait rencana revisi pp nomor 99 tahun 2012, yang diinisiatori menteri hukum dan ham, yasonna laolly masih menjadi pro-kontra, bahkan banyak kritikan, yang menilai revisi pp 99, mempermudah bebasnya para koruptor. Meski telah dilakukan, serangkai pertemuan oleh sejumlah lmebaga terkait, yang digawangi menkumham, pihak kpk sendiri sempat, melakukan wallk out, dalam pembahasan revisi pp 99 2012, lantaran tidak setuju.