Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an. Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.
Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini.
Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda MUHAMMADIYAH bersama dengan Ortom MUHAMMADIYAH lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.
Salam
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ketua PP Pemuda Muhammadiyah
Pedri Kasman Dahniel Anzhar Simanjuntak