majelis ulama indonesia atau M-U-I sikapi permintaan maaf gubernur dki jakarta basuki cahaya purnama atau ahok. MUI juga menghimbau masyarakat terutama umat islam untuk tetap tenang. MUI telah memberikan pernyataan sikap mengenai disinggungnya surat al maidah 51 oleh gubernur dki basuki cahaya purnama. MUI mempunyai ketentuan lebih lanjut untuk pendapat pribadi anggota yang berbeda dengan sikap resmi majelis.
maruf amin selaku ketua MUI menjelaskan setiap pernyataan dari pengurus MUI apabila menyatakan sikap resmi MUI tersebut, itu temasuk sikap MUI. namun apabila di luar konteks dari penjelasan yang sudah disampaikan, maka itu merupakan pendapat pribadi. dalam konferensi pers ini, maruf juga mengatakan MUI tetap pada sikap awal karena merupakan bagian tugas MUI menjaga umat dan menjaga keutuhan negara. dirinya memastikan sikap itu diambil semata-mata merupakan sikap keagamaan. ma’ruf juga menegaskan memaafkan ahok namun, proses hukum diserahkan penuh oleh kepolisian.
hal senada juga disampaikan anwar abbas selaku ketua MUI , hingga saat ini MUI masih mempelajari secara detail permintaan ahok yang diungkapkan secara tidak resmi. anwar abbas juga mengapresiasi kepolisian yang telah meindak lanjuti dengan memanggil berbagai pihak yang berkaitan dalam kasus ini. meskipun masyarakat menilai kepolisian masih lambat dalam memprosesnya. anwar juga menegaskan umat islam tidak akan marah jika tidak ada asap. ahok yang memulai sudah seharusnya menerima konsekuensinya.