BARESKRIM LANJUTKAN PROSES PENYELIDIKAN MESKI AHOK MINTA MAAF

Meskipun Gubernur Dki Jakarta Basuki Cahaya Purnama atau Ahok, Telah Meminta Maaf Kepada Masyarakat Secara Tidak Resmi, Bareskrim Polri Tetap Akan  Melanjutkan Proses Penyelidikan Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama  yang Dilakukan oleh Ahok. Setelah Menjadi Polemik Panjang, Ahok Pun Meminta Maaf Kepada Seluruh Umat Muslim Dan Pihak Yang Merasa Tersinggung Atas Ucapannya Terkait Surah Al Maidah Ayat 51. Dalam Permohonan Maafnya, Dirinya  Menegaskan Tidak Pernah Bermaksud Menghina Atau Melecehkan Salah Satu Ayat Alquran Tersebut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto Mengatakan Pihaknya Akan Terus Menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama Yang Masuk Ke Bareskrim.Diketahui, Laporan Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama Yang Dilakukan Ahok Telah Diambil Alih Oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat Ini, Polisi Tengah Mencari Video Atau Transkip Asli Pembicaraan Ahok.Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto Mengatakan,Jika Nantinya Transkip Atau Pun Video Ditemukan, Pihaknya Akan Segera Menyerahkan Kedua Barang Tersebut Ke Tim Cyber Dan Puslabfor Untuk Dibandingkan Dengan Video Yang Beredar Di Media Sosial.