PANDANGAN MUHAMMADIYAH MENGENAI SEKTOR HUTAN

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam terutama kekayaan hutan yang melimpah namun tidak sedikit pula disalah gunakan. Muhammadiyah sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan hidup, memandang sektor hutan sebagai hak kekayaan milik allah dan manusia hanya memiliki hak untuk mengelola.sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah terutama kekayaan hutannya, indonesia dinilai masih belum mampu melakukan pengelolaan hutan yang dapat memberi kemakmuran sepenuhnya terhadap warga masyarakat sekitar. Ditemui dalam deklarasi restorasi ekosistem hutan tropis, di gedung pimpinan pusat muhammadiyah jalan cik ditiro, busyro muqoddas mengatakan bahwa muhammadiyah memandang sektor hutan sebagai hak miliki allah, dan manusia hanya mempunyai hak mengelola, bukan hak untuk memiliki.busyro menambahkan, manusia tidak boleh merusak hutan karena merupakan perbuatan fasad. Namun di indonesia, undang-undang justru menjadi instrumen yang dapat memicu terjadinya kerusakan hutan atas kepentingan bisnis.