Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menyerahkan Arsip Muhammadiyah Kepada Arsip Nasional Republik Indonesia Atau ANRI. Penyerahan Arsip Atau Dokumen Ini Dilakukan Di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cik Dik Tiro Yogyakarta. Menurut Amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Keberadaan Arsip Termasuk Arsip Keagamaan, Menjadi Penting Dari Memori Kolektif Dan Jati Diri Bangsa Serta Bukti Perjuangan Bangsa Bagi Generasi Sekarang Dan Mendatang. Oleh Karena Itu Arsip Arsip Tersebut Perlu Dilestarikan Dan Disimpan Di Arsip Nasional Republik Indonesia. Begitupun Yang Dilakukan Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menyerahkan Arsip Arsip Kepada ANRI Di Gedung Pimpinan Pusat Cik Dik Tiro Yogyakarta Agar Arsip Arsip Tersebut dapat Terjaga Kelestarianya. Penyerahan Arsip Arsip Muhammadiyah Ke Arsip Nasional Republik Indonesia Ini Sangat Berguna Sebagai Penyelamatan Sejarah. Dengan Diserahkanya Arsip Muhammadiyah Ke ANRI, Dapat Menjadi Referensi Atau Rujukan Bagi Kalangan Luas Yang Ingin Mempelajari Muhammadiyah.