Hal tersebut yang
disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Budiono, dalam
Sidang Pleno I Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di lantai dasar
masjid Ahmad Dahlan UMY pada Senin (23/05). Ia menekankan
bahwa konteks Indonesia Sejahtera masih perlu dikonsolidasikan secara
sistematis dan harus ada rencana jangka panjang, dan bukan dalam rencana
jangka pendek atau lima tahunan saja.
Prof. Dr. Budiono
menyampaikan bahwa Welfare State atau Negara Sejahtera memiliki dua
definisi. Definisi pertama hanya mencakup masalah sosial dan ekonomi,
sedangkan definisi kedua merupakan definisi yang lebih
luas, yang menganggap konsep negara sejahtera tidak hanya mencakup
sosial dan ekonomi saja namun juga politik, dan hak-hak sipil warga
negaranya. “Indonesia sendiri mengikuti definisi yang luas mencakup
sosial, ekonomi, politik dan hak-hak sipil warga negaranya,”
terang Prof. Dr. Budiono.
Prof. Dr. Budiono juga
menambahkan bahwa konsep Welfare State merupakan end goal atau tujuan
akhir dari bangsa Indonesia. Hal ini berkaitan dengan latar belakang
bangsa Indonesia yang sangat beragam. “Lain seperti
negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Indonesia memiliki
masalah kohesi yang beragam. Sehingga menjadi negara yang sejahtera
menjadi tujuan akhir kita,” jelas Prof. Dr. Budiono.
Hingga saat ini,
program-program untuk merealisasikan Indonesia yang sejahtera sudah
dimulai dengan bidang kesehatan, gizi, tenaga kerja, pemerataan
kesejahteraan dan lain sebagainya. Program-program tersebut
berwujud seperti wajib belajar 12 tahun, dana abadi untuk beasiswa
miskin ataupun prestasi, upgrade intensif untuk guru, sistem jaminan
sosial nasional dan lain sebagainya. “Meskipun demikian catatannya
adalah belum semua program berjalan mulus, sehingga tugas
kita untuk meningkatkan efektifitas tersebut,” jelas Prof. Dr. Budiono.
Prof. Dr. Budiono juga
menjelaskan beberapa upaya yang diperlukan untuk meneruskan upaya
mewujudkan Welfare State tersebut. Upaya pertama adalah
mengkonsolidasikan program-program yang sudah ada untuk lebih konsisten
antar program satu dengan yang lainnya. “Hal itu bisa dilakukan dengan
menyederhanakannya kalau perlu. Selain itu dengan mengelompokkan
program-program tadi dalam kelompok besar. Dan membuat payung atas
kelompok-kelompok di atas program tadi sebagai sebuah
strategi nasional,” tutur Budiono.
Sementara itu, ketua MPR
RI, Zulkifli Hassan, menyebutkan bahwa tujuan akhir Indonesia merdeka
adalah keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Sementara, pada
praktiknya masih banyak kesenjangan sosial terutama
antara si kaya dan si miskin. “Seperti contohnya pembangunan yang ada
di kota-kota di Pulau Jawa sangat berbeda dengan yang di pulau lain
seperti di Maluku dan lain sebagainya. Sehingga ancaman nyata negeri
kita bukanlah soal komunis tetapi kesenjangan sosial,”
ungkap Zulkifli.