AMM LAPORKAN AHOK KE POLDA

Angkatan muda muhammadiyah secara resmi melaporkan gubernur dki jakarta basuki tjahaya purnama alias ahok ke polda metro jaya, dengan tuduhan penistaan agama islam dan menebar kebencian. Ahok ditengarai telah melecehkan ayat suci alquran sebagai kitab suci umat islam dengan kalimat, dibohongi pake surat al maidah ayat 51, pada acara pertemuan gubernur dki jakarta dengan masyarakat di kepulauan seribu.

Apa yang dilakukan ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi agama islam. Dengan pernyataan ini menghina pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Angkatan muda muhammadiyah berharap polda metro jaya segera memproses ahok sebagai terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.